Jakarta ( Berita ) : Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus perampokan di Bank CIMB Niaga Medan.
“Dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di CIMB Niaga Medan, tiga di antaranya tewas ditembak anggota karena melakukan perlawanan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Iskandar Hasan di Jakarta, Senin [20/09].
Para tersangka ditangkap pada beberapa tempat terpisah di daerah Belawan dan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu (19/9) sekitar pukul 19.00 WIB serta dua orang di Lampung, ujarnya.
“Para tersangka terutama yang ditangkap di Lampung terkait dengan jual beli senjata dan keterlibatannya dengan perampokan. Sementara itu, otak pelaku perampokan berinisial M,” kata Iskandar.
Kadiv Humas mengatakan barang bukti yang diamankan dari para tersangka kasus perampokan ini di antaranya satu pucuk senjata jenis AK 47, satu pucuk senjata FN, dan setengah batang bahan peledak jenis TNT.
“Polri sejauh ini masih melakukan penyidikan para tersangka terkait dengan kasus perampokan di CIMB Niaga, belum mengarah ke kasus lainnya,” kata Iskandar menjelaskan.
Pelaku perampokan itu yang tertembak mati saat dilakukan penangkapan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, dia mengatakan tiga jenazah pelaku perampokan itu dibawa ke Rumah Sakit Brimob Polda Sumut.
Pada pertengahan Agustus terjadi perampokan Bank CIMB Niaga di Jalan Aksara Medan, yang juga menewaskan Briptu Imanuel Simanjuntak anggota Brimob Polda Sumut.
Selain itu, perampok sadis tersebut juga menembak dua anggota Satpam Bank CIMB Niaga, M. Fahmi (28) dan Muchdiantoro (30) yang mengalami luka serius dan dirawat intensif di RSU Permata Bunda dan RS Gleni Medan.
Dalam aksi yang dilakukan belasan orang dengan menggunakan senjata api dan pistol itu, perampok berhasil membawa uang Bank CIMB Niaga senilai lebih kurang Rp400 juta. (ant )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar